Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap

07/01/2025 M. Asran 11 dilihat 1 menit baca

skd 1

Bulukumba, 02 Juli 2025

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Nurhikmah, S.H. didampingi Staf Kepaniteraan Muda Pidana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Barang bukti yang dimusnakan berupa Handphone, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang bukti lainnya.

  

 

 

 

 

Tidak ada tag
Bagikan: