Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Jum1Agu2025

Diskusi Internal Tentang Penerapan Restorative Justice

skd 1

Bulukumba, 1 Agustus 2025

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan diskusi internal tentang penerapan Restorative Justice yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Bapak Ujang Irfan Hadiana, S.H. yang diikuti oleh Para Hakim. Restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan. Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.


Selengkapnya: Diskusi Internal Tentang Penerapan Restorative Justice

Kam31Jul2025

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

skd 1

Bulukumba, 31 Juli 2025

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Isnawanti, S.H., selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan layanan bantuan hukum di pengadilan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari lembaga penyedia layanan Posbakum, staf bagian pelayanan, serta unsur kepaniteraan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas, kualitas, dan kepatuhan layanan Posbakum terhadap standar operasional prosedur dan peraturan Mahkamah Agung. Fokus evaluasi meliputi pelayanan konsultasi hukum gratis, bantuan dalam penyusunan dokumen hukum, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.


Selengkapnya: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

Kam31Jul2025

Monitoring dan Evaluasi SKM, SPAK dan Survey Harian Pengadilan Negeri Bulukumba

skd 1

Bulukumba, 31 Juli 2025

bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi SKM, SPAK dan Survey Harian Pengadilan Negeri Bulukumba. Rapat ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Ria Handayani, S.H., M.H. dan diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Ketua Tim Survey, dan Sekretariat tim survey Pengadilan Negeri Bulukumba. Monev ini dilaksanakan untuk mengukur kinerja petugas PTSP dalam memberikan layanan terhadap pengguna, yang mana hasil dari monev tersebut dapat menjadi salah satu indikator untuk pemberian reward terhadap petugas PTSP terbaik.


Selengkapnya: Monitoring dan Evaluasi SKM, SPAK dan Survey Harian Pengadilan Negeri Bulukumba

Sel22Jul2025

Rapat Dinas Bulanan Periode Juli 2025

skd 1

Bulukumba, 23 Juli 2025

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, YM. Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Ernawaty, S.H., M.H. memimpin Rapat Dinas Bulanan Periode Juli Tahun 2025 didampingi Wakil Ketua. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, serta PPNPN Pengadilan Negeri Bulukumba. Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam Rapat Dinas Bulanan tersebut adalah sebagai berikut: - Monitoring dan Tindak Lanjut Laporan Hakim Pengawas Bidang. - Monitoring dan Evaluasi implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. - Monitoring dan Evaluasi kedisiplinan serta kinerja para Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba. - Monitoring dan Evaluasi persiapan Desk Evaluation Pembangunan ZI. Rapat ini diharapkan menjadi sarana untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pencapaian kinerja, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bulukumba.


Selengkapnya: Rapat Dinas Bulanan Periode Juli 2025

Min20Jul2025

Rapat Bulanan Kesekretariatan Periode Juli 2025

skd 1

Bulukumba, 21 Juli 2025

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, telah dilaksanakan Pembinaan dan Rapat Bulanan Kesekretariatan Periode Juli 2025, dipimpin oleh Sekretaris Bapak M. Ridwan Hanafi, S.Kom. diikuti oleh seluruh Kasub dan Staf Kesekretariatan.


Selengkapnya: Rapat Bulanan Kesekretariatan Periode Juli 2025

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech