Kunjungan Silaturahmi BRI Cabang Bulukumba
Bulukumba, Jum’at 16 Februari 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bulukumba, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba YM. Ibu Ernawaty, S.H., M.H. menerima kunjungan dari BRI Cabang Bulukumba. Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan BRI Cabang Bulukumba untuk melakukan kegiatan sosialisasi E-Court dan Gugatan sederhana bagi penyedia jasa perbankan. Turut hadir mendamping Sekretaris Pengadilan Negeri Bulukumba.

Bulukumba, 15 Februari 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita Pengadilan Negeri Bulukumba, serta turut dihadiri oleh Pihak PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Bulukumba. Kegiatan ini bertujuan agar terjalin kerja sama yang baik antara Pengadilan Negeri Bulukumba dengan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Bulukumba terkait implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Bulukumba, Kamis, 15 Februari 2024, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi anggaran tahun anggaran 2024 yang bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Bulukumba. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Bulukumba dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), beserta Staf Pengelola Keuangan Pengadilan Negeri Bulukumba.
Bulukumba, Kamis, 15 Februari 2024 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan Pengadilan Negeri Bulukumba. Monitoring dan Evaluasi diipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Plh. Panitera dan anggota Tim ZI Area 1 Pengadilan Negeri Bulukumba. Agen Perubahan diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pegawai lainnya dan inovasi untuk Pengadilan Negeri Bulukumba.
Bulukumba, Selasa, 13 Februari 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Sosialisasi Restorative Justice yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, YM. Bapak Ujang Irfan Hadiana, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN Pengadilan Negeri Bulukumba. Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Perkara-perkara yang dapat diterapkan Restorative Justice yaitu : - Pidana anak. - Perempuan berhadapan dengan Hukum. - Korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika dalam Lembaga Rehabilitasi.















